Pentingnya Dorong Petani Menjadi “Chain Partners” [Bagian 2b]

Dalam artikel Bagian 2a kita sudah membahas contoh pertama petani sebagai chain partners.

Pada Bagian Ketiga (2b) ini kita akan melihat sejumlah contoh lain posisi petani sebagai chain Partners, yaitu dalam kasus chain partner di kalangan petani dengan komoditas berbeda; chain partner antarpetani dengan pembagian peran; dan chain partner antara petani dengan pelaku di mata rantai lebih hulu (pedagang input) dan lebih hilir (pedagang).

Chain Partners antarpetani beda komoditas

Di kompleks tempat tinggal saya, ada dua jenis pedagang sayur keliling. Yang pertama berkeliling menggunakan sepeda motor. Pada jok motor mereka terpasang rak berisi aneka macam sayuran dan bumbu-bumbuan, bahkan ada pula daging ayam, tempe dan tahu. Sebagian besar kebutuhan dapur ada di sana.

Tipe pedagang sayur kedua adalah yang berjalan kaki memikul dagangannya. Mereka hanya menjajakan 1-2 jenis sayuran saja.

Jika di tempat Anda ada pula dua tipe ini, perhatikanlah, pedagang sayur tipe pertama lebih banyak dipanggil pembeli.

Mengapa bisa demikian?

Kelengkapan! Jawaban yang sama untuk pertanyaan mengapa supermarket umumnya lebih ramai dibandingkan specialty shops.

Suatu ketika sebuah lembaga, sebut saja Lembaga H minta pendapat saya. Mereka ingin mengubah program kebun pangan rumah tangga, dari bertujuan subsisten untuk peningkatan gizi keluarga menjadi berpadu dengan kepentingan pasar, menjadikan sebagian hasil produksi emak-emak di pekarangan rumah sebagai komoditi.

Sayangnya, saat itu saya berstatus kuli non-permanen penuh waktu di lembaga Y. Bos saya minta agar lembaga H berkontrak dengan lembaga Y, bukan dengan saya secara pribadi. Lembaga H tidak sanggup jika harus membayar pula “management fee.”

Tetapi saya selalu senang hati memberi usul-saran cuma-cuma, bergembira jika itu bisa berguna.

Saya sarankan agar ibu-ibu dampingan lembaga H didorong untuk menanam komoditi yang berbeda-beda menurut kelompok atau individu. Ada yang khusus menanam cabai; ada yang tomat; ada yang aneka bumbu-bumbuan; ada sayur A; ada sayur B; dan seterusnya.

Dengan pembagian kerja berdasarkan jenis komoditi, emak-emak itu bisa menjual hasilnya secara kolektif.

Pertama, mereka bisa menyewa satu lapak pasar di kota kecamatan atau bahkan di pasar kabupaten jika transportasi ke kota kabupaten cukup murah. Kalau menanam seragam 1-2 jenis komoditi saja, lapak mereka akan sepi pengunjung.

Kedua, kalau mereka bisa mempertahankan produksi reguler dalam volume yang stabil, mereka bisa memasok ke supermarket. Sejumlah supermarket mensyaratkan sekian jenis item kepada para pemasoknya.

Ketiga, mereka bisa membangun sistem pasar internal antarrumah tangga dengan sistem barter seperti yang diterapkan banyak komunitas Fabian Society di sejumlah negara.

Dengan membagi-bagi tugas menanam berdasarkan jenis tanaman, setiap rumah tangga dapat menikmati aneka jenis kebutuhan dapur secara rutin. Hal ini sulit dicapai jika setiap rumah tangga menanam segala hal di pekarangan rumahnya yang terbatas.

Saya tidak tahu apakah saran saya kemudian diterapkan atau tidak.

Chain partner antarpetani dengan pembagian peran

Belasan tahun lalu, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kabupaten Sikka, Flores, memperluas pengorganisasian petani. Awalnya mereka mendampingi petani di dua kecamatan penghasil komoditas perkebunan. Problem di kecamatan sentra komoditas perkebunan (kakao, kelapa, dan vanili) adalah mereka sangat sedikit membudidayakan tanaman pangan. Sumber pangan mereka adalah pasar. Ketika harga komoditas jatuh, mereka tak sanggup memenuhi kebutuhan pangan.

Kebetulan, pengorganisirian petani para aktivis LMND di Sikka meluas ke dua kecamatan lain yang merupakan penghasil tanaman pangan. Problem petani pangan adalah tingkat kesejahteraan yang rendah.

Suatu ketika saya dihubungi Laurens, tetua para aktivis mahasiswa di Sikka itu. Ia minta saran bagaimana dua problem—ketersediaan pangan dan peningkatan kesejahteraan—bisa tercapai.

Apakah petani diminta membagi dua peruntukan lahannya secara adil, satu untuk tanaman pangan subsisten, satu untuk cash crop yang laku di pasaran? Begitu pertanyaan Laurens saat itu.

Tetapi saya menyarankan agar mereka mencoba membangun sistem pasar kolektif.

Petani pangan menjual sebagian hasil pertaniannya ke komunitas petani komoditi dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. Petani komoditi menjual komoditasnya ke pasar terbuka yang sebagian hasilnya dipotong untuk kas kolektif organisasi petani. 

Uang kas kolektif dipakai memodali pendirian kios-kios kolektif di komunitas petani. Kios-kios itu menjual berbagai barang kebutuhan produksi pabrik-pabrik di kota, termasuk pula mengupayakan sejumlah alat produksi.

Mekanisme ini berjalan. Mereka menamakan inisiatif itu Solidaritas Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (SRKP) yang merupakan kerjasama Liga Mahasiwa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Tani Nasional, STN (sebagai pewadaan petani). Sebuah LSM membantu mereka dengan handtracktor.

Mereka berhasil membangun kembali tradisi gotong royong (dalam bahasa setempat disebut Sakoseng) di tingkatan petani; meningkatkan aset berupa alat pengupas kelapa; mendirikan kios milik kolektif di 4  basis petani.

Sayangnya, beberapa tahun kemudian pemilu tiba. Para pemimpin petani ramai-ramai mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari parpol-parpol berbeda. Persaingan menjadi tidak sehat sebab mereka berebut pengaruh di antara anggota. 

Di sisi lain, generasi mahasiswa perintis satu persatu tamat dan kembali ke kampung halaman atau bekerja di kabupaten berbeda. Inisiatif yang sempat berjalan sekitar 3 tahun itu lenyap.

Chain partner antara petani dan pelaku di mata rantai lebih hulu (penyedia input)

Dalam sebuah pertemuan Tenaga Penggerak Reforma Agraria di Jakarta, belasan tahun lalu, seorang tetua aktivis mahasiwa GmnI yang telah terjun ke pengorganisiran petani menceritakan kunci kesuksesannnya membangun pertanian organik di desa dampingannya di Yogyakarta.

Salah satu kesulitan mengajak petani menggunakan pupuk organik adalah tambahan beban kerja kepada mereka. Apalagi untuk kadar nutrisi sebanding, volume pupuk organik yang dibutuhkan sekian kali lipat lebih banyak dibandingkan pupuk kimia pabrikan.

Bayangkan Anda mengonsumsi tablet suplemen kesehatan. Itu adalah pupuk kimiawi. Nutrisi sudah dipres menjadi sedemikian kecil karena diekstrak saripatinya. Tinggal telan, sel-sel darah merah langsung menyerapnya dan membawa ke seluruh tubuh. Atau bayangkan Anda diinfus glukosa.

Sementara pupuk organik adalah bahan-bahan mentahnya, sekeranjang buah, sayur, dan mungkin pula dedaunan dan akar-akaran berkhasiat tertentu. Anda masih harus mengolahnya. 

Setelah ditelan, tubuh Anda masih pula harus bekerja mengurainya, untuk memisahkan saripati yang dibutuhkan tubuh dengan ampas serat yang harus Anda kembalikan ke alam melalui “kamar kecil.”

Maka untuk mendorong petani menggunakan pupuk organik, perlu tim khusus yang memproduksinya.

Si aktivis Yogya tadi mengajak diskusi pemerintah desa dan para petani (itu belasan tahun sebelum ada UU Desa). Mereka sepakat untuk mendirikan pabrik pengolahan pupuk organinik yang mempekerjakan sebagian pemuda desa.

Para pemuda itu, dengan gerobak yang ditautkan di belakang sepeda motor, berkeliling mengumpulkan limbah kebun yang sudah dikumpulkan petani di pinggir kebun di jalan yang mudah diakses.

Limbah itu diolah menjadi pupuk organik dalam kemasan karung-karung sekian puluh kilo. Petani yang menyetorkan limbah kebun berhak mendapat potongan harga.

Ini merupakan bentuk kerjasama antara petani dengan penyedia input, yaitu para pemuda yang mengelola pabrik pupuk organik. Sistem ini bisa terwujud karena para petani juga bersedia berpartner sehingga limbah organik yang dihasilkan mencukupi skala ekonomis untuk memproduksi pupuk.

Dengan kemitraan seperti ini, biaya produksi bisa ditekan, yang berarti peningkatan pendapatan petani sebab tersedia marjin yang lebih lapang.

Chain partner antara petani dengan pelaku di mata rantai lebih hilir (pedagang)

Beberapa bulan sebelum penjurian Duta Petani Muda Indonesia, Saya terlibat percakapan menarik dengan Gesti Sino—yang kemudian terpilih menjadi Duta tahun 2019.

Ia katakan selama ini dirinya keteteran memenuhi banyaknya permintaan produk pertanian organik, baik dari hotel-hotel pun dari pasar terbuka. Ia bertanya apa mungkin saya membantunya berjejaring dengan para petani yang bersedia memproduksi pangan organik sehingga ia bisa memenuhi permintaan pasar.

Saya menyambut baik gagasan itu. Gesti adalah petani organik sukses di Kota Kupang. Ia memiliki sertifikan organik.

Saya ceritakan kepadanya, sejumlah kenalan di Jawa Timur pernah membangun kemitraan yang kurang lebih sama tetapi dalam hal pembenihan kacang hijau. Para petani didorong menjadi produsen benih. Tetapi untuk itu mereka butuh sertifikat pembenih yang tidak mudah diperoleh.

Maka kawan-kawan itu mendorong kemitraan antara perusahaan pedagang benih dengan para petani. Perusahaan telah memiliki sertifikat. Benih yang mereka jual memenuhi syarat dalam regulasi.

Perusahaan mendampingi petani, mengembangkan kapasitas petani agar mampu menghasilkan benih yang memenuhi standar. Petani menjual benih melalui perusahaan tersebut.

Dengan begitu, petani mampu mengakses pasar benih, sebaliknya perusahaan bisa meningkatkan volume penjualan benih dengan merek dagangnya.

Gesti memiliki sertifikat produk organik –yang jika diurus sendiri seingat saya biayanya 30an juta–dan pengetahuan tentang pertanian organik. Ia bisa berperan mendampingi petani atau mengontrol kualitas praktik budidaya agar memenuhi syarat sebagai produk organik.

Hebatnya, Gesti tidak hendak mengambil satu Rupiah pun dari para petani yang akan diajak bekerjasama. Meski sudah jadi petani sukses, Gesti masih menyadari dirinya sebagai aktivis.

Ini salah satu janji saya yang belum saya penuhi. Hingga kini rencana baik ini belum bisa kami tindaklanjuti bersama. Tetapi bentuk kemitraan yang disampaikan Gesti terus menjadi inpirasi, gagasan cemerlang yang tetap saya tanam di kepala saya, bahwa suatu ketika kami akan mewujudkannya.

Tingkat selanjutnya, posisi petani sebagai “Chain activity integrators.”


Tayang sebelumnya di Kompasiana.



You cannot copy content of this page.

If you need copy of the content, please contact me at gegehormat@gmail.com.