Pola Konsumsi Pangan Penduduk di NTT

Diolah dari Ringkasan Pola Konsumsi Penduduk Nusa Tenggara Timur edisi Maret 2024 dan Maret 2025. Badan Pusat Statistik NTT.

Smith dan Subandoro (Measuring Food Security Using Household Expenditure Surveys. International Food Policy Research Institute. 2007) mengkategorikan tingkat ketahanan pangan rumah tangga berdasarkan persentase pengeluaran pangan:

  • < 45%: Sangat Tahan Pangan (Very Food Secure)
  • 45–59%: Tahan Pangan (Food Secure)
  • 60–75%: Kurang Pangan (Food Insecure) — Di sinilah ambang batas 60% menjadi titik balik.
  • > 75%: Sangat Rawan Pangan (Very Food Insecure)

Jika data dipilah berdasarkan wilayah tempat tinggal (desa vs kota), tampak bahwa proporsi pengeluaran pangan penduduk desa jauh lebih besar. Rata-rata lima tahun terakhir proporsi pengeluaran pangan penduduk desa sebesar 60,04%. Sebaliknya, proporsi pengeluaran pangan penduduk kota relatif lebih kecil dibandingkan pengeluaran nonpangan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa 1) sebagaimana Engel’s Law, pendapatan penduduk desa lebih kecil dibandingkan kota; 2) sebagian besar pendapatan penduduk desa terserap hanya untuk memenuhi kebutuhan akan pangan, berkonsekuensi terbatasnya disposable income untuk investasi masa depan; 3) Penduduk desa lebih rentan terhadap guncangan harga pangan (Price Sensitivity). Kenaikan harga pangan sedikit saja, akan menyebabkan penduduk mengurangi jumlah dan/atau kualitas konsumsi dengan dampak paling besar pada kondisi hidden hunger.