ALAT EVALUASI: Asas & Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah

Asas Kepatutan (Propriety)

  • adalah prinsip etis dan normatif yang menekankan kesesuaian dan kelayakan.
  • Asas ini memastikan bahwa besaran tunjangan atau fasilitas yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menjalankan tugas secara layak, tanpa mengurangi wibawa jabatan dan lembaga.

Asas Kewajaran (Reasonableness)

  • Prinsip komparatif yang menuntut agar besaran tunjangan berada dalam batas yang dapat diterima oleh akal sehat dan persepsi publik.
  • dimensi komparatif & kualitatif, berfungsi sebagai jembatan antara perhitungan matematis dan penerimaan sosial.
  • Besaran tunjangan perumahan, misalnya, tidak boleh melebihi harga sewa rumah yang berlaku umum di pasar untuk jenis dan lokasi yang serupa.
  • tunjangan yang ditetapkan, meskipun sah secara hukum, dapat dianggap melanggar asas kewajaran jika menimbulkan gejolak sosial atau kritik tajam.

Asas Rasionalitas (Rationality)

  • adalah prinsip kuantitatif (dimensi ilmiah dan teknis) yang menuntut agar penetapan besaran tunjangan didasarkan pada perhitungan yang logis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
  • Besaran tunjangan yang rasional adalah hasil dari kajian yang sistematis, bukan penetapan yang subjektif atau sewenang-wenang.
  • Misalnya, besaran tunjangan transportasi yang rasional adalah yang sesuai dengan “standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan dinas jabatan”.
  • Perhitungan ini harus berbasis data yang dapat diverifikasi, bukan asumsi belaka.
  • Asas ini merupakan fondasi yang memungkinkan seluruh proses dapat diaudit dan diperiksa oleh lembaga pengawas.

Standar Harga Setempat (Local Price Standards)

  • Instrumen teknis atau data acuan yang berfungsi sebagai nilai numerik konkret yang menjadi dasar perhitungan untuk mewujudkan asas rasionalitas. Dalam konteks tunjangan perumahan, standar ini mengacu pada “nilai rumah di mana Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertempat tinggal”. Begitu pula dengan tunjangan transportasi, di mana standar harga setempat mengacu pada harga sewa kendaraan yang berlaku di wilayah tersebut.

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10